Rohingnya Termarjinalkan! Siapa Sebenarnya Rohingnya itu?

asal usul rohingya
© rappler

Kaum imigran Rohingya kembali menjadi berita utama di banyak media massa. Banyak loporan kaum rohingnya adalah korban konflik persaudaraan di Myanmar.

Akibat dari kejadian itu, Banyak warga Muslim Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar ke negara-negara terdekat, salah satunya yaitu Indonesia.

Banyak kritik menyatakan bahwa negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) tidak mempunyai kepedulian terhadap kaum Rohingya yang terdampar di lautan mencari suaka. Berbulan-bulan mereka menderita kelaparan dan kesusahan. Negara-negara ASEAN dituding melepas tanggung jawab karena tak ada yang mau menerima mereka.

Mengapa mereka berada di lautan? Siapakah kaum Rohingya? Berikut adalah informasi penting yang perlu diketahui:

1. Siapa Sebenarnya Muslim Rohingya?

asal usul rohingya
© rappler

Rohingya merupakan kaum minoritas Muslim yang sehari0harinya menggunakan etnis bahasa Rohingya — bahasa Indo-Eropa tidak jauh berbeda dengan bahasa Bengali. Mereka tinggal di negara bagian Rakhine Utara (sebelumnya disebut Arakan), sebuah desa pesisir di Myanmar.

Ada sekitar 1,33 juta orang rohingnya, Menurut Menteri Imigrasi dan Kependudukan Myanmar Khin Yi.

Organisasi Nasional Rohingya Arakan (ARNO) menyatakan bahwa orang-orang ini telah bermukim di Myanmar “sejak jaman dahulu”. Nenek moyang mereka berasal dari bangsa Arab, Moor, Pathan, Moghul, Bengali, dan beberapa orang Indo-Mongoloid.

Selain itu juga, Ahli sejarah dan warga setempat mengklaim bahwa Rohingya merupakan penduduk asli negara bagian Rakhine sejak abad ke-19, ketika Myanmar masih berada di bawah penjajahan Inggris.

Namun, Myanmar tidak mengakui kaum Rohingya sebagai warga negara atau kelompok etnis mereka. Hanya sekitar 40.000 yang diakui oleh pemerintah Myanmar dan diberikan hak kewarganegaraan.

2. Mengapa orang-orang Rohingya tidak diakui?

asal usul rohingya
© rappler

Presiden Myanmar Thein Sein mengacu pada Rohingya sebagai “Bengali” (orang Bangladesh) — menyiratkan bahwa mereka adalah penduduk asli Bangladesh dan, oleh karena itu, dideportasi dari Myanmar. Namun, pemerintah Bangladesh juga tidak mengakui Rohingya sebagai bagian dari mereka.

Pemerintah Myanmar bahkan tidak menyetujui bahwa kelompok tersebut menggunakan istilah “Rohingya”.

Pejabat senior kepresiden Myanmar bernama Zaw Htay, mengatakan, “Jika mereka menggunakan istilah ‘Rohingya’ kami tidak akan mengambil bagian di dalamnya karena kami tidak mengenal istilah ini. Pemerintah Myanmar telah memprotes penggunaan kata tersebut sejak lama”.

Pada tahun 1982, pemerintah Myanmar mengeluarkan undang-undang yang menyatakan bahwa rakyatnya adalah warga yang telah menetap di negara tersebut sebelum kemerdekaan pada 1948. Kelompok minoritas yang ingin secara resmi diakui harus menunjukkan dokumen sebagai bukti bahwa nenek moyang mereka hidup di Myanmar (dulu disebut Burma) sebelum 1823.